RFP (Request for Proposal) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan organisasi untuk mengundang vendor mengajukan penawaran atas kebutuhan tertentu. RFP menjabarkan cakupan pekerjaan, persyaratan, kriteria penilaian, dan tenggat waktu. Dengan RFP, semua vendor menerima informasi yang sama sehingga penawaran dapat dibandingkan secara adil. Dokumen ini juga menjadi rekam jejak yang berguna untuk transparansi dan negosiasi kontrak.
RFP mendisiplinkan proses pemilihan vendor agar berbasis kriteria yang jelas, bukan kedekatan atau kesan sesaat.
Yayasan mengirim RFP kepada beberapa penyedia teknologi pendidikan, memuat kebutuhan modul, jumlah siswa, dan dukungan pelatihan, lalu menilai jawaban tiap vendor dengan bobot yang sudah ditetapkan.