PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa kena pajak di setiap tahap rantai pasok. Pada praktiknya, beban pajak ini akhirnya ditanggung oleh konsumen akhir. Pengusaha kena pajak memungut PPN saat menjual dan dapat memperhitungkan PPN yang telah dibayar saat membeli. Selisihnya disetorkan ke negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan PPN yang tepat menjaga kepatuhan pajak dan mencegah kesalahan dalam penetapan harga.
Saat menerbitkan faktur, penjual menambahkan PPN pada harga barang lalu menyetorkan pajak yang terutang ke negara.