Due diligence adalah proses penelaahan menyeluruh terhadap kondisi keuangan, hukum, dan operasional sebuah bisnis sebelum transaksi penting seperti investasi, akuisisi, atau kemitraan. Tujuannya memverifikasi klaim dan mengungkap risiko tersembunyi. Proses ini biasanya memeriksa laporan keuangan, kontrak, kewajiban pajak, aset, hingga potensi masalah hukum. Hasilnya menjadi dasar untuk menegosiasikan harga atau membatalkan kesepakatan.
Due diligence melindungi pihak yang berinvestasi dari kejutan buruk dan membantu menilai harga yang wajar.
Sebelum membeli sebuah bisnis, calon pembeli melakukan due diligence dengan mengaudit laporan keuangan tiga tahun terakhir.